Senin, 12 April 2010

Anggaran lagi, lagi-lagi anggaran

Pada kamis kemaren, kami mendapatkan kunjungan tim peneliti dari PTIK, tim ini terdiri dari lima personil yang diantaranya adalah bpk wahyu rudanto dan ibu vita. Pada kunjungan kali ini mereka mendapatkan tugas dari gubernur PTIK untuk meneliti sejauhmana penerapan anggaran berbasis kinerja. Dalam pengantarnya pak wahyu mengatakan bahwa selama ini fakta yang dijumpai bukanya anggaran berbasis kinerja namun masih kinerja berbasis anggaran, maka dari itu salah satu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh bagaimana penerapan anggaran berbasis kinerja, dimulai dari tahap penyusunannya sampai tahap pertanggung jawabannya. Pak wahyu juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian ini nantinya akan memberikan masukan dan rekomendasi untuk kebaikan Polri

Hadir pada kegiatan tersebut yang juga di daulat sebagai koresponden adalah wakapolres muara jambi, para kabag dan kasat serta dua perwakilan kapolsek, kecuali kasat reskrim yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan rakernis di Polda, sehingga kehadirannya diwakili oleh kaur binops reskrim. Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan peneliti dilakukan dengan menggunakan Tanya jawab dan diskusi. Diskusi terlihat sangat hidup, dimulai lemparan pertanyaan kepada wakapolres seputaran mekanisme penyusunan rencana Dipa dan dengan jelas wakapolres memberikan gambaran tahap demi tahap dan kendala-kendala yang dihadapi.
Dari apa yang saya perhatikan dan saya amati saya memperoleh sedikit hal yang digaris bawahi bahwa pada dasarnya anggaran yang ada saat ini masih sangatlah kurang. Untuk kegiatan operasional saja secara kuantitatif sangat kurang apalagi untuk kegiatan yang sifsatnya material missal pemeliharaan mobil, pemeliharaan gedung dan lainnya.

Berbicara masalah kekurangan anggaran, penulis mempunyai pandangan bahwa ada empat kegiatan yang anggarannya, khususnya di polsek selalu dirasa tidak cukup bahkan tidak ada, kegiatan itu adalah;

1. Kegiatan yang anggarannya tertera di dalam dipa. secara kwalitas anggaranya sudah cukup karena sudah mengcover semua kegiatan rutin yang ada misalnya pengaturan, penjagaan, patrol, pengawalan , pembinaan masyarakat dan penyidikan kasus namun secara kuwantitas, khususnya kegiatan yang menyangkut atau berasal dari masyarakat masih belum cukup. Contohnya didalam anggaran pengamanan demontrasi seminggu dianggarkan dua kegiatan, namun kenyataannya seminggu bisa terjadi lima demontrasi.untuk anggaran penyidikan kasus setahun dianggarkan duabelas perkara namun kenyataanya sampai bulan april sudah ada 64 perkara.

2. Kegiatan yang merupakan inovasi seorang pimpinan atau personil lainnya, maka kegiatan itu biasanya tidak ada anggarannya. Contohnya, seorang Kapolsek mempunyai inovatif membangun siskamling/poskamling percontohan, tentunya kegiatan ini membutuhkan anggaran baik untuk operasionalnya maupun anggaran untuk belanja barang operasional. Sedangkan kalau ditengok di dipa kegiatan tersebut tidak ada.

3. Kegiatan yang merupakan perintah pimpinan yang sifatnya mendadak yang merupakan inovasi pimpinan atau karena merespon situasi masyarakat yang berkembang. Contohnya ketika musin banjir seluruh polsek jajaran wajib menyiapkan sepuluh ban dalam untuk persiapan evakuasi warga, tentunya ini membutukan anggaran untuk menyiapkan bandalam. Contoh lainnya ketika ramainya perburuan teroris. Seluruh jajaran wajib melaksanakan razia siang dan malam bahkan subuh. Untuk melaksanakan kegiatan ini tentunya membutuhkan anggaran, minimal sekedar untuk minum seluruh personil yang terlibat. Jika dalam kegiatan ini menggunakan kekuata lima belas personil sedangkan untuk makan minumya diperkirakan Rp 10.000,- maka sudah Rp 150.000,- sekali kegiatan. Adapun kegiatan itu biasanya sampai seminggu bahkan didalam telegrammya sampai ada pencabutan perintah, namun biasanya lupa mencabut perintah itu.

4. Kegiatan yang merupakan program organisasi yang muncul pada saat tahun anggaran berjalan. Contohnya pada tahun 2009 ada program seratus hari pemerintahan SBY yang dimulai pada bulan oktober 2009. Ada beberapa program SBY yang harus dijabarkan dan dilaksanakan oleh Polri. Kalau dilihat dalam mata anggaran yang ada tahun 2009 maka kegiatan tersebut tidak tercantum didalamnya, namun kegiatan itu wajib di laksanakan.

Keempat kegiatan itu wajib hukumnya terlaksana, konsekuensi dari tidak terlaksananya kegiatan diatas merupakan anggapan ketidak mampuan pimpinan satuan setempat untuk melaksanakan tugasnya, dengan demikian maka raport merah untuk pimpinan satuan setempat. Sehingga biasanya pimpina satuan setempat akan mengupayakan mendapatkan anggaran guna terlaksananya kegiatan diatas, diantaranya yaitu menggunakan pos anggaran dana taktis atau dana operasional dimana dana ini merupakan dana untuk membiayai kegiatan yang tidak ada di dalam mata anggaran di Dipa. Namun kembali lagi ke alas an di atas, dana itu sangat jauh dari cukup. Usaha lainnya adalah dengan memperoleh dana dari pihak ketiga yang tidak mengikat, biasanya ini dilakukan karena hubungan kemitraan baik dengan pemerintah daerah atau dari sektor swasta, atau yang lebih sadis lagi adalah memanfatkan sikap kejuangan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan tersebut, artinya dengan dalih disiplin anggota wajib melaksanakan perintah pimpinan.