Jumat, 08 Mei 2009

ETOS KERJA JEPANG

Dan manusia tidak akan mendapatkan apa-apa

kecuali apa yang dikerjakannya (QS 53:39).

Etos kerja orang Jepang adalah hal yang paling menarik diamati, umumnya imagi orang Jepang adalah streotie ”workholic”. Orang Jepang bekerja ternyata tidak sekejar untuk memperoleh gaji, tapi dalam pekerjaan itu-lah terdapat kelezatan hidup. Dr. Takeshi mengatakan seandainya seorang Jepang ditanya : "Jika ada kesempatan anda menjadi milyuner dan kemudian tidak perlu bekerja lagi tinggal menikmati saja, apakah anda akan berhenti bekerja ?", maka dipastikan orang Jepang tersebut akan menjawab, "Saya tidak akan berhenti, terus bekerja." Bagi orang Jepang kerja itu seperti bermain dengan kawan akrab.

Harian Republika hari Minggu 24 Juni 2007 menceritakan secuplik kisah yang bisa dijadikan ilustrasi tersebut ”..Hiroshi Ebihara seharusnya sudah pensiun tahun yang lalu. Kini usianya sudah 63 tahun, tetapi lelaki tua itu tetap bekerja setiap hari. Bukan karena keharusan, tapi ia memang menginginkannya. "Saya ingin bekerja sampai umur 70 tahun, kata Ebihara optimists. Perusahaan mengizinkan saya bekerja hingga usia 70 tahun, jadi sekarang giliran saya menunjukkan ras terimakasih dan bekerja untuk perusahaan selama masih dizinkan". Pria yang bertanggung jawab atas lingkungan tempat Ebihara bekerja adalah Noburi Kamoda. Hebatnya ternyata umur pak Kamoda ini jauh lebih tua ketimbang Ebihara sendiri yakni : 76 tahun !

Biasanya di Jepang kerja dilakukan oleh satu tim. Dia ingin berhasil dalam permainan ini, dan ingin menaikkan kemampuan diri sendiri. Dan bagi dia kawan-kawan yang saling mempercayai sangat penting. Karena permainan terlalu menarik, dia kadang-kadang lupa pulang ke rumah. Di ruang operasi saya kadang merasa geleng-geleng kepala, bagaimana semua petugas OK, perawat, dokter bedah, anestesi, instrument dan pembantu kamar OK masih memiliki semangat dan energi yang sama setelah jam tugas akan berakhir. Hingga larut malam pukul 24.00 mereka akan menyusun rapi dan bersih semua keperluan operasi esok hari sama situasinya dengan ketika jam operasi akan dimulai, masih bugar ! Tampaknya tidak ada gurat kekecewaan dan keluh kesah pada pekerjaan berdurasi panjang ataupun giliran lembur kerja. Kalo orang jawa ”mangan ora mangan yang penting ngumpul maka orang Jepang biar gak makan asal tetap bekerja kelihatannya asyik, kenyataan di ruang operasi begitu.

Bentuk apresiasi kepada seseorang berdasarkan prestasi kerja (achievement) lagi-lagi sesuai dengan konsep Islam. Sosiolog Max Weber menggolongkan Islam dalam klasifikasi ajaran monoteisme etik, yakni yang mengajarkan keselamatan diperoleh lewat kebajikan (amal shalih); bukan sakramental (upacara-upacara suci) atau sacrifation (penyelamatan lewat sesaji atau tumbal). Tuhan didalam Islam merupakan wujud Etik, yang hanya bisa didekati dengan kebaikan amal shalih. ”Barangsiapa ingin bertemu Tuhannya maka hendaklah ia beramal shalih” (QS 18:110). Menurut Weber pula, Islam merupakan tipe agama yang mengajarkan achievement orientation (orientasi berdasarkan prestasi kerja).

Suatu hari Nabi Muhammad saw menemui seorang sahabatnya bernama Sa’ad al-Anshari yang memperlihatkan tangannya yang melepuh karena bekerja sebagai tukang penghancur batu. Nabi bertanya “wahai Saad, mengapa tanganmu hitam, kasar dan melepuh ?” Saad menjawab, “tangan ini kupergunakan untuk mencari nafkah bagi keluargaku ya Rasul Allah”. Nabi yang mulia seketika mengambil tangan Saad dan menciumnya seraya berkata, “Demi Allah, Saad, tangan yang seperti ini tidak akan pernah tersentuh api neraka”. Saya suka kata-kata hikmah Emha Ainun Nadjib ini : “Kebahagiaan saya adalah menyaksikan manusia tumbuh maksimal, Sorga saya adalah menyaksikan anak-anak muda bekerja keras, sampai tuntas keringatnya, sampai pecah-pecah tangannya,sehingga kelak akan dicium oleh Rasulullah saw”.

………………………………………………………………………………………………………………………………..

Dekrit bahwa Tuhan menegaskan yang terbaik dikalangan manusia adalah yang bertaqwa menggambarkan kecenderungan itu. Taqwa merupakan ’prestasi ruhani’, bukan sebuah ”gifft” dari langit yang muncul tiba-tiba. Ketaqwaan ditempuh lewat serangkaian ujian dan jalan yang mendaki lagi sulit menurut perumpamaan Qur’an. Dan kelak dimahkamah Ilahi, setiap perbuatan manusia ditera dengan adil, di kalungkan semua prestasi dan prasasti yang pernah dilakukannya selama didunia pada lehernya, dan atas dasar achievemnet itulah penghargaan atau hukuman diperoleh manusia.

Salah satu yang dianggap sumber kemunduran Indonesia menurut alm. CakNur adalah soal etos kerja. Etos kerja bangsa kita dinilai sangat lemah. Sebuah gugatan kemudian muncul, apakah ada hubungannya dengan Islam ? sebagai anutan nilai sistem moral yang dianut mayoritas negeri ini apakah Islam membentuk mentalitas etos kerja tsb? Tentu saja tidak. Dan ini sekali lagi bukti hubungan membias bahwa nilai-nilai Islam tidak hadir sebagai spirit hidup tapi hanya tercermin dalam ritualitas simbolik, yang seringkali muncul adalah pertengkarkan persoalan-persoalan yurisrudensi (fiqh) tentang sesuatu ini boleh atau tidak. Agama dibonsai, padahal ia lebih luas dari sekedar masalah hukum dan ritual formal…. Semua dimensi hidup ini sendiri sesungguhnya adalah hamparan sejadah panjang…. Sayang bila dinegeri kita Islam hanya hadir sekedar menjadi ritual simbolik, belaka.

POLISI JEPANG

Polisi, sistem yang bekerja dan melindungi

Kami sempat terheran-heran manakala pertama menginjakkan kaki di Kobe demi melihat postur polisi dan kendaraannya yang tidak lebih gagah dibandingkan dengan petugas pos di Indonesia . Benar, ini bukan metafora. Memang ada pula polisi di tingkat prefecture (propinsi) yang gagah mengendarai motor besar bak Chip - ini jumlahnya sedikit. Namun polisi kota besar seukuran Kobe - salah satu kota metropolis di Jepang, posturnya tidak segagah polisi yang sering saya jumpai di jalan-jalan Republik. Anda tentu menganggap saya sedang bergurau bila saya mengatakan bahwa motor polisi di Kota Kobe dan Ashiya serupa benar dengan bebek terbang tahun 70-an. Saya tidak bergurau. Ini Kobe dan Ashiya, dua kota di negara macan ekonomi dunia. Bebek terbang tersebut dilengkapi dengan boks besi di bagian belakang - mirip dengan petugas pengantaran barang kiriman. Namun, sekali bapak atau mbak polisi ini menghentikan kendaraan, tidak pernah saya melihat ada diantaranya yang berusaha lari. Tidak ada gunanya lari di negara dengan sistem network yang sangat baik ini. Ke mana pun anda lari, kesitu pula polisi dengan uniform yang serupa akan menghampiri anda. Pelan namun pasti. Saya akhirnya mafhum, bahwa polisi di sini lebih pada fungsi kontrol dan pengambilan keputusan (decision maker) - kedua fungsi ini memang tidak mensyaratkan badan yang harus berotot dan berisi. Tak heran saya melihat mas-mas polisi muda berkacamata melakukan patroli dengan bebek terbangnya. Mereka hanya perlu melihat, mengawasi, dan mengambil keputusan. Selebihnya, sistem yang akan bekerja.

Yuli Setyo Indartono. Mahasiswa S3 di Graduate School of Science and Technology, Kobe University, Japan . Peneliti Istecs dan Ketua Teknologi Energi INDENI www.indeni.org. E-mail: indartono@yahoo.com

Rabu, 08 April 2009

POLISI MODERN DAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL

Oleh : Novel Ali
Masyarakat modern membutuhkan polisi modern. Polisi modern akan menghadapi kejahatan transnasional yang lazim terjadi di tengah masyarakat modern. Itu disebabkan kejahatan transnasional hanya bisa eksis jika dilaksanakan dengan cara-cara modern, disertai pemanfaatan teknologi (kejahatan) super canggih alias teknologi modern.
Bagaimana mungkin polisi di tengah masyarakat modern dapat mengejar kejahatan, kalau pelaku kejahatannya menggunakan kendaraan mobilitas tinggi, sementara polisi masih mengayuh sepeda, atau sepeda motor. Kalaupun polisi menggunakan mobil patroli, kendaraan bermotor yang dipakai pelaku kejahatan mempunyai kemampuan lari yang jauh lebih tinggi.
Polisi di tengah masyarakat modern butuh jasa pengangkutan, mulai yang bersifat tradisional maupun kendaraan bermotor. Di negara modern sekalipun, polisi berkuda sering kita lihat aktivitasnya mengatur ketertiban demonstrasi, yang dilakukan masyarakat tertentu. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pun masih banyak naik kuda atau mengayuh sepeda ketika melaksanakan tugas, walau Polri punya sepeda motor, mobil, speedboat, helikopter atau lainnya, yang dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Gambaran polisi modern itulah yang diharapkan bangsa kita atas keberadaan dan kinerja Polri.
Polri yang modern, merupakan prasyarat mutlak masa sekarang dan mendatang, karena salah satu fungsi polisi adalah crime hunter. Polisi itu pengejar kejahatan, sehingga terpanggil untuk selalu menyesuaikan diri dengan kuantitas dan kualitas kejahatan di zamannya.
Di masa sekarang dan mendatang, kejahatan tradisional belum lenyap. Masih terlalu banyak kasus kejahatan di tengah masyarakat yang menggunakan pola tradisional, seperti mencuri kemudian melarikan diri (tanpa menggunakan kendaraan apapun alias berlari). Selanjutnya bersembunyi di rumah teman, karena polisi akan mudah mencarinya jika bersembunyi di rumah istri/suami, anak, atau orangtua.
Bentuk-bentuk kejahatan tradisional lain, pun masih tetap eksis, sebagaimana berlaku di era kejahatan modern, sekaligus transnasional. Karenanya, Polri perlu memiliki dan sekaligus mampu menggunakan peralatan modern, manajemennya berorientasi target, organisasi rapi dan kualitas personelnya
Kita tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin polisi kita bisa mencegah, mengejar dan menindak pelaku kejahatan modern tanpa dibarengi ketersediaan hardware, software dan brainware sebagaimana mestinya. Jika piranti kuat yang dimiliki aparat keamanan kita jauh tertinggal dibandingkan yang dimiliki dan dipergunakan pelaku kejahatan, maka kejahatan akan lebih sering terjadi.
Selain itu, piranti lunak -peraturan perundangan, kemauan politik pemerintah, sistem nilai dan norma publik- harus bersifat akomodatif dalam pemenuhan kebutuhan objektif Polri, sesuai tuntutan zamannya. Namun, meski piranti kuat dan lunak yang dibutuhkan Polri sudah disediakan negara (pemerintah), kalau tidak diimbangi brainware yang memadai, tidak pernah akan membawa kemanusiaan yang bersifat universal.
Di situlah arti penting kualitas pendidikan, pelatihan dan kejujuran bagi setiap anggota Polri. Kalau perilaku oknum polisi menyakitkan hati warga masyarakat masih terjadi di tengah kehidupan riil publik, omong kosong modernisasi Polri bisa membawa manfaat. Karena itu Polri yang modern harus mengisyaratkan landasan moralitas tinggi dari seluruh anggotanya. Moralitas tersebut harus mengiringi pemanfaatan teknologi tinggi, manajemen pelayanan prima, dan orientasi pengabdian yang terbebas dari keberpihakan kepada kepentingan apa pun, kecuali kepentingan negara dan masyarakat.
Semua itu, akan mendorong tidak lamban bertindak, sejak tahap prediksi, antisipasi dan pencegahan sampai tindakan konkret (penanganan) dan pemberian sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana kriminal atau bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan lainnya.
Apa pun alasannya, polisi kita tidak boleh terlambat bergerak. Jangan sampai terdengar keluhan mereka terlambat mengejar pencuri sepeda motor atau mobil, karena kendaraan bermotor miliknya tidak ada bensinnya. Dalam situasi dan kondisi bagaimana pun, kendaraan bermotor Polri harus selalu siap pakai. Bensinnya penuh, bannya tidak gundul, mesinnya siap mengantar pemakainnya ke sasaran yang dituju.
Polri akan selalu berhadapan dengan bentuk-bentuk kejahatan aktual di tengah masyarakat, mikro dan makro. Karena itu Polri tidak boleh menutup-mata atas kejahatan transnasional yang beraneka ragam bentuknya. Antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan lainnya.
Konsekuensinya Polri harus siap menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat modern, terutama dalam konteks menghadapi kejahatan transnasional dan bentuk-bentuk kejahatan modern lainnya yang terjadi di negara kita. Konsekuensi ini memprasyaratkan kemandirian Polri. Dalam arti aparat kepolisian kita tidak boleh membiarkan dirinya menjadi alat kekuasaan dan alat politik dari kekuatan tertentu di negeri ini. Baik kekuatan eksekutif, legislatif atau yudikatif maupun segmen masyarakat tertentu.
Tuntutan itu mengharuskan Polri selalu berada di posisi terdepan dalam kerangka penegakan supremasi hukum di negeri ini. Bagi Polri, sebagai lembaga polisi modern di Indonesia, nuansa hukum harus jauh lebih solid dibanding lainnya. Bahkan, seharusnya Polri menepis semua bentuk intervensi politik dan kekuasaan yang bertentangan dengan profesinya.
Ke arah itu pulalah salah satu manfaat dari keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sesuai tugas dan kewenangannya yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden (PP) No 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional. Lembaga itu berupaya mewujudkan Polri yang modern, yaitu Polri profesional dan mandiri dan di back-up moralitas anggotanya sebagaimana harapan dan tuntutan masyarakat.***
Penulis adalah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Minggu, 05 April 2009

PESAN PRESIDEN SBY

Presiden: Jadilah Polisi Bermoral Dan Profesional


Jadilah polisi yang bermoral, profesional dan modern yang dicintai dan

dipercaya masyarakat. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kepada

masyarakat dengan penuh ketulusan, kasih sayang dan penuh tanggung

jawab.

Jumat, 03 April 2009

CERITA POLISI BAIK

dicopy dari situs lain

Polisi baik hati - VOLUME1

Taipei - Aparat polisi di Taiwan merasa iba pada seorang pria yang ditangkap karena mencuri. Pria sebatang kara itu sedang berulang tahun. Karena kasihan, polisi di Kota Neipu, Taiwan selatan membuat perayaan kecil-kecilan di penjara. Polisi memberikan kue ulang tahun dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk pria itu.

Lee, pria berusia 49 tahun itu ditangkap karena mencuri seekor angsa. Angsa itu tadinya akan dimasak oleh Lee untuk merayakan ulang tahunnya. Demikian disampaikan Hsiao Chi-liang, pejabat kepolisian setempat. "Itu hari ulang tahunnya dan dia mencuri itu (angsa) untuk merayakannya. Jadi kami membelikan dia kue," kata Hsiao Chi-liang. "Dia sangat terkejut," imbuhnya.

Dikatakan Hsiao Chi-liang, polisi iba pada Lee karena pria itu miskin, sebatang kara dan tinggal di rumah yang kumuh. Meski begitu, polisi tetap memperkarakan aksi pencurian yang dilakukan Lee. Polisi telah menyerahkan berkas-berkas kasus Lee ke kantor kejaksaan untuk disidangkan

Polisi baik hati - VOLUME 2

Ottawa - Gara-gara tubuhnya yang luar biasa besar, seorang tahanan dibebaskan dari penjara lebih awal dari seharusnya. Tubuh jumbo pria Kanada tersebut tidak muat di selnya.

Michel Lapointe ditangkap pada September 2006 lalu atas keterlibatannya dalam sindikat peredaran narkoba. Pria berusia 37 tahun itu divonis hukuman penjara 5 tahun pada Mei 2008 lalu. Namun otoritas penjara Kanada dibuat puising oleh pria yang dikenal sebagai "Si Besar Mike" itu. Penyebabnya adalah bobot tubuhnya yang mencapai 205 kilogram itu. Mike tidak muat duduk di kursi selnya di penjara Montreal, Kanada. Saat tidur pun, tubuhnya menggantung sebagian di pinggir tempat tidur.

Lama-kelamaan pihak penjara pun iba melihat kondisi Mike. "Anda telah ditahan lebih dari 25 bulan dan kondisi penjara Anda sulit dikarenakan kondisi kesehatan Anda,". Sebelumnya, dua fasilitas penjara lainnya telah diminta untuk menampung Mike. Namun keduanya menolak. Mike pun akhirnya dibebaskan. "Saya menginginkan kehidupan normal," tutur Mike di luar penjara. "Saya telah melakukan beberapa hal yang buruk dan saya telah membayarnya," pungkasnya.

Bagaimana dengan polisi indonesia?

polisi indonesia yg baik ada tau....dideket rumah gw ada perempatan yg kadang lumayan padat jd msti diatur sama polisi. wktu tu ada kucing remaja yg mo nyebrang jalan dan liat kendaraan lalu lalang tu kucing pusing jd dia "ndepipis" [jongkok diem] ditengah jalan.
gw yg lagi lewat mbonceng motor trus liat tu kucing lngsung triak panik smbil lalu ke tuh mas polisi, "mas kucing mas singkirin kucing ntar ketabrak!!..." tu mas polisi brentiin kendaraan pake priwitan sama tongkat nyalanya trus dia ambil tu kucing n taro dipinggir jalan n_n
so swiiiittttt.....hohohohoho ^0^

Hoegeng, Polisi Teladan

Oleh Asvi Warman Adam

POLISI adalah institusi modern. Polisi tidak dikenal di dunia kangouw (persilatan). Pada cerita silat China, seperti dianalisis Denys Lombard, tidak ada polisi. Bila sebuah keluarga dibunuh musuhnya, si anak yang kebetulan selamat akan berguru kepada tokoh sakti dan akhirnya membalas dendam.

Seperti dikemukakan penulis Perancis, Casamayor, polisi adalah lembaga yang tak tergantikan. Polisi ibarat sepatu yang senantiasa dibutuhkan. Bila sepatu itu kemasukan air-karena di Jakarta sering banjir-apakah sepatu itu akan dibuang dan kita berjalan dengan kaki telanjang? Sepatu itu dikeringkan dengan menjemurnya, bila ada yang sobek dijahit, tetapi sepatu itu tetap diperlukan untuk melindungi kaki dari beling, paku, dan benda tajam lain.

Persepsi seperti ini yang sebaiknya dikembangkan dalam menghadapi berbagai tudingan terhadap berbagai kelemahan polisi saat ini. Dalam konteks ini bagus pula bila diangkat keteladanan seorang jenderal polisi, Hoegeng, untuk dicontoh.

HOEGENG lahir di Pekalongan, 14 Oktober 1921. Nama pemberian ayahnya adalah Iman Santoso, waktu kecil ia sering dipanggil bugel (gemuk), lama-kelamaan menjadi bugeng, akhirnya berubah jadi hugeng. Setelah dewasa bahkan sampai tua, ia tetap kurus.

Ayahnya, Sukario Hatmodjo, pernah menjadi kepala kejaksaan di Pekalongan; bertiga dengan Ating Natadikusumah, kepala polisi, dan Soeprapto, ketua pengadilan. Mereka menjadi trio penegak hukum yang jujur, profesional, dan memberi andil bagi penumbuhan sikap menghormati hukum bagi Hoegeng kecil, bahkan karena kagum pada Ating-yang gagah, suka menolong orang, dan banyak teman-Hoegeng ingin menjadi polisi.

Setelah lulus PTIK tahun 1952, ia ditempatkan di Jawa Timur. Tugas kedua sebagai kepala reskrim di Sumut yang menjadi batu ujian bagi seorang polisi karena daerah ini terkenal dengan penyelundupan. Hoegeng disambut secara unik. Rumah pribadi dan mobil telah disediakan beberapa cukong judi. Ia menolak memilih tinggal di hotel sebelum mendapat rumah dinas. Masih ngotot, rumah dinas itu lalu dipenuhi dengan perabot oleh tukang suap. Kesal, ia mengultimatum agar barang-barang itu diambil kembali oleh pemberi. Karena tidak dipenuhi, perabot itu dikeluarkan secara paksa oleh Hoegeng dari rumahnya dan ditaruh di pinggir jalan.

Maka, gemparlah Kota Medan karena ada seorang kepala polisi tidak mempan disogok. Di Medan, Hoegeng mengembangkan forum antikorupsi yang terdiri atas aparat hukum bersama tokoh sipil dan militer, yang mengadakan rapat sepekan sekali.

Seusai bertugas di Medan, Hoegeng kembali ke Jakarta. Untuk sementara ia dan istri menginap di garasi rumah mertuanya di Menteng. Ia lalu ditugaskan sebagai Kepala Jawatan Imigrasi. Selepas dari sini atas usul Sultan Hamengku Buwono IX, Hoegeng diangkat menjadi Menteri Iuran Negara dalam kabinet "seratus menteri" Juni 1965. Tahun 1966 ia kembali ke kepolisian sebagai deputi operasi dan tahun 1968 menjadi panglima angkatan kepolisian. Dalam jabatan ini, terjadi beberapa kasus yang menarik perhatian publik, seperti Sum Kuning, penyelundupan Robby Tjahyadi, dan tewasnya Rene Coenrad.

Kasus tertembaknya mahasiswa ITB, Rene Coenrad, merupakan salah satu lembaran hitam taruna Akabri/kepolisian. "Kesalahan berat dalam kasus ini adalah digunakannya senjata api oleh salah seorang taruna Akpol…," tulisnya dalam biografi Hoegeng yang akan terbit. Namun, yang diajukan sebagai terdakwa Brigadir Dua Djani Maman Surjaman yang dihukum 1 tahun 6 bulan. Ironisnya, sang taruna itu konon berhasil merintis karier sampai menjadi jenderal polisi.

Keuletan menuntaskan kasus besar itu menyebabkan Hoegeng diberhentikan oleh Presiden Soeharto. Sebelumnya Hoegeng merintis pemakaian helm bagi pengendara motor yang saat itu menjadi polemik. Kini terasa, instruksi itu memang bermanfaat.

Hoegeng ditawari jabatan duta besar di Eropa, tetapi ia menolak. Alumnus PTIK tahun 1952 ini lebih senang menjadi orang bebas, ia tampil dengan grup musik Hawaian Senior di TVRI, satu-satunya saluran televisi masa itu. Namun, musik barat dengan kalungan bunga itu dianggap kurang sesuai dengan "kepribadian nasional" oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo sehingga ia tidak boleh tampil lagi. Lalu, Hoegeng bergabung dengan rekan-rekannya yang kritis dalam Petisi 50. Ia tetap sederhana. Saat rapat kelompok ini di rumah Ali Sadikin, tidak jarang Hoegeng naik bajaj.

APA yang mendorong Hoegeng menjadi tokoh yang bersih dan antikorupsi? Barangkali pendiriannya yang ditanamkan oleh ayahnya, "yang penting dalam kehidupan manusia adalah kehormatan. Jangan merusak nama baik dengan perbuatan yang mencemarkan." Ayahnya tidak sekadar memberi nasihat, tetapi bersama para sahabat ayahnya memberi teladan. Ayahnya seorang birokrat Belanda yang sampai akhir hayatnya tidak sempat punya tanah dan rumah pribadi.

Relevan dengan kondisi sekarang untuk merenungkan pendapat Hoegeng, "Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari atas. Seperti halnya orang mandi, guyuran air untuk membersihkan diri selalu dimulai dari kepala."

Terhadap pemimpin yang kini saling berebut kekuasaan, tepat ujaran Hoegeng, "It’s nice to be important, but it’s more important to be nice". Ucapan yang sama sering dilontarkan penyiar Ebet Kadarusman. Kita tak ingin mengultuskan Hoegeng Iman Santoso. Sebagai manusia ia tentu memiliki kekurangan. Namun, dalam masa transisi menuju tegaknya hukum di negara ini, ia adalah seorang tokoh Indonesia yang patut diteladani.

Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI

Rabu, 04 Maret 2009

POLISI SEHARUSNYA BERSYUKUR

Bersyukur Dalam Kesempitan

" Dan, hanya sedikit diantara hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur. " ( QS Saba'(34):13).

Dengan wajah sedih, seorang laki-laki datang kepada seorang ulama. Dia mengeluhkan kefakirannya dan berbagai kemalangan hidup yang dialaminnya. Ulama tersebut berkata, : Apa kamu mau penglihatanmu diambil dan diganti dengan seribu dinar ?" Orang itu berkata, " Tidak."

Sang ulama berkata lagi, " Apa kamu senang menjadi orag bisu dan diberi seribu dinar?" Orang tersebut menjawab, " Tidak." Sang ulama yang dikenal saleh itu kembali bertanya, " Apa kamu mau dua tangan da kakimu buntung, lalu kamu mendapatkan dua puluh ribu dinar?" Orang tersebut lagi-lagi menjawab, " Tidak."

"Apa kamu mau jadi orang gila dan dikasih sepuluh ribu Dinar ?" tanya sag ulama lagi. Dan sekali lagi orang tersebut mengatakan, "Tidak." Maka, Sang Ulama bijak itupun berkata, "Terus, apa kamu tidak malu kepada Tuhanmu yang telah memberimu harta senilai puluhan ribu Dinar ?" Kisah ini berbicara, betapa banyak orang yang salah persepsi, dikiranya nikmat hanya sebatas harta dan materi semata. Mereka tidak menyadari bahwa nikmat Allah meliputi segala hal : keimanan, kesehatan, keluarga, tempat tinggal, kepandaian, tteman baik, pimpinan yang adil, tumbuh - tumbuhan, makanan, dan sebagainya. Itu semua adalah nikmat yang harus dusyukuri, baik kita memintanya maupun tidak.

Untuk menjadi orang ag bersyukur, setidaknya ada tiga suarat yang harus dipenuhi. pertama, mengetahui apa itu nikmat da meyakini sepnuhnya bahwa nikmat tersebut adalah pemberian Allah. Kedua, bahagia dan gembira denga nikmat yang Allah berikan kepada kita. Dan, ketiga, melakukan hal - hal yang disukai oleh Pemberi Nikmat, baik melalui lisan dengan ucapan "Alhamdulillah" maupun melalui perbuatan-perbuatan yang disukai-Nya. ( Abduh Zulfidar Akaha )

Nikmat Allah meliputi segala hal keimanan, kesehatan, keluarga, tempat tinggal, kepandaian, tteman baik, pimpinan yang adil, tumbuh - tumbuhan, makanan, dan sebagainya

PELAYANAN POLISI

Pelayanan Publik dan Good Governance

Di beberapa negara, reformasi sektor keamanan merupakan bagian integral dari reformasi pemerintahan yang populer disebut Security Sector Governance (SSG). Ann Fitzgerald (2004) menyatakan, dalam mengawal Security Sector Governance harus didasari pada pilar, konsep dan arah pembangunan, keamanan, dan demokratisasi di negara tersebut. Pelaksanaan konsep ini tentunya menuntut penerapan kaidah good governance termasuk prinsip transparansi dan akuntabiltas.

Pergeseran sistem kenegaraan sesuai kaidah good governance secara langsung berimplikasi terhadap hubungan struktural di tubuh kepolisian. Peralihan dari sistem otoritarian ke demokrasi tentu akan mempengaruhi perilaku organisasi dan individu polisi. Dalam sistem otoritarian, polisi cenderung lebih represif dalam menegakkan peraturan. Sementara dalam sistem demokrasi, polisi haruslah menegakkan peraturan sesuai dengan norma-norma hak asasi manusia. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI adalah produk hukum yang mencerminkan pilar kemajuan demokrasi di Indonesia pascapemisahan Polri dan TNI, menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai penegak hukum, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

Tentunya bukan semudah membalik telapak tangan untuk menjalankan reformasi di sektor keamanan khususnya dalam tubuh kepolisian. Masih banyak kendala untuk mewujudkan civilian in uniform sesuai dengan pilar reformasi kepolisian yaitu struktural dan kultural. Fondasi sosial warisan rezim otoritarian yang meletakkan kepolisian sebagai ''penguasa'' pemegang otoritas dipaksa bertransformasi menjadi penegakan hukum, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pemenuhan hak dasar, menerbitkan regulasi sebagai payung hukum sampai pada ranah memastikan alokasi anggaran dan personel untuk melayani masyarakat.

Dalam konteks good governance, pelayanan publik merupakan gerbang utama reformasi birokrasi karena pelayanan publik adalah ruang di mana masyarakat dan aparatus negara berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Pelayanan publik seharusnya lebih responsif terhadap kepentingan publik karena akan terpantau secara transparan. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customer-driven government). Karakter pelayanan publik haruslah bersandar pada fungsi pembangunan regulasi yang menjamin pelayanan kepada masyarakat, prinsip kemudahan (accessible), desentralisasi urusan dan kewenangan serta melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung sebagai bagian integral quality control.

Polisi sebagai kewenangan pemerintah pusat, aparatur dan abdi negara juga pada hakikatnya merupakan abdi masyarakat. Kepolisian harus mengabdikan diri sepenuhnya pada kepentingan masyarakat dengan semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Konsep ''meminta'' seolah-olah menjadi kegiatan pembenaran bagi tugas polisi pada masa lalu terutama dengan berbagai alasan keterbatasan biaya operasional yang biasanya dijadikan tameng permakluman. Padahal dalam semua tataran manajerial organisasi polisi diharapkan mampu mengubah citra ''minta dilayani'' itu menjadi ''memberi pelayanan''.

Polisi yang humanis merupakan suatu outcome dari konsep civilian in uniform di mana terjadi transformasi perilaku polisi baik secara individu dan organisasional. Di sinilah konsep melayani merupakan tindakan proaktif dan preventif terhadap sumber, potensi dan kerawanan gejolak dalam masyarakat. Komitmen polisi masyarakat harusnya menempatkan masyarakat sebagai stakeholder dalam memecahkan permasalahan tidak hanya dengan memperluas struktur organisasi dan penambahan beban anggaran. Setelah itu menerapkan kaidah proporsional, tidak diskriminatif, responsif dan terukur dalam setiap jenis pelayanan yang disampaikan.

Seiring dengan peningkatan profesionalisme kepolisian, tuntutan ke arah perbaikan kinerja dan citra kepolisian sebagai pelayan masyarakat telah menjadi agenda reformasi kepolisian. Daya kritis masyarakat sipil terhadap kinerja dan citra kepolisian adalah cerminan kuatnya aspirasi dan tuntutan atas hak-hak masyarakat. Dalam konteks ini, kepolisian perlu memformulasikan instrumen-instrumen yang membuat ucapan Kapolri tidak sekadar “kecap nomor satu” tetapi secara nyata menggelindingkan reformasi kepolisian sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Instrumen Pelayanan

Polisi mempunyai fungsi pelayanan keamanan kepada individu, komunitas dan negara. Pelayanan keamanan bertujuan menjaga, mengurangi rasa ketakutan dari ancaman dan gangguan serta menjamin keamanan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat yang dilayaninya. Dalam memberikan pelayanan keamanan, polisi berwenang menegakkan hukum dan keadilan serta memerangi kejahatan yang mengganggu dan merugikan masyarakat, warga komunitas dan negara. Penerbitan administrasi lalu lintas pelayanan surat izin mengemudi (SIM), pelayan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pelayan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), informasi (rambu, marka, telepon, dll) dan pengaduan kehilangan, kecelakaan, kematian, keramaian dan lainnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Ada beberapa instrumen dikembangkan dalam peningkatan kinerja dan pengembangan kapasitas, di antaranya penyusunan dan penerapan suatu standar pelayanan dan pembangunan inovasi pelayanan. Untuk merespons hubungan antara masyarakat dan kepolisian dibutuhkan suatu standar yang sesuai dengan semangat good governance yaitu standar pelayanan minimum (SPM). SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang minimum berhak diperoleh setiap warga. Penyelenggaran pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah.

Semangat SPM menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi. Dalam penerapannya, SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah daerah sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan oleh pemerintah. SPM mengandung prinsip-prinsip berikut: sederhana, konkret, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian (Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005).

Instrumen kedua adalah pembangunan inovasi pelayanan publik yang secara acak sudah dikembangkan di beberapa daerah seperti di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Paradigmanya adalah mengutamakan peran daripada wewenang serta sadar akan tugas utama adalah melayani dan mendapat pengakuan berstandar internasional yaitu sertifikat ISO 9001 : 2000. Di Jawa Timur dikembangkan pelayanan Drive Thru untuk memudahkan pembayaran PKB (pendaftaran ulang/pengesahan STNK) yang mudah, cepat, transparan dan akurat kepada wajib pajak. Pemilik kendaraan baik mobil maupun motor tidak perlu turun dari kendaraannya untuk melakukan pembayaran. Masyarakat cukup menunjukkan BPKB, STNK dan KTP lalu 5 menit kemudian perpanjangan STNK di loket mobil keliling ini sudah selesai.

Pengembangan sistem pelayanan publik dilakukan dengan prinsip aksesibilitas, keterukuran, kecepatan, simpatik, ramah, sopan, serta tanpa pembebanan yang tidak semestinya. Secara konkret, berbagai keberhasilan fungsi di tubuh kepolisian (tidak hanya lalulintas) secara intensif harus direplikasi ke jenis pelayanan dan wilayah lainnya. Prasyarat utama dalam replikasi inovasi adalah ada komitmen yang tinggi antara kepala daerah dan pihak Kepolisian dalam peningkatan pelayanan sehingga ada suasana kompetitif dalam melaksanakan program inovasi pelayanan publik.

Willy Aditya ( http://nasional.vivanews.com/news/read/14310-menuju_polisi_civilian_in_uniform)

Selasa, 03 Maret 2009

POLISI MASA DEPAN

Satjipto Rahardjo

Kompas, 1 Juli 2008

Meski terdengar agak kuno, masalah citra polisi atau pencitraan terhadap polisi oleh masyarakat tak dapat diabaikan sama sekali. Sebuah institut publik seperti polisi atau Polri, yang ingin dapat bekerja efektif, membutuhkan legitimasi dari masyarakat di mana ia bekerja.

Dengan kata lain, Polri perlu membangun dan menjaga citranya di masyarakat. Citra ini menjadi lebih mendesak sejak bangsa Indonesia memasuki era Reformasi yang menjungkirbalikkan hampir semua kebijakan dan langkah pemerintah pra-reformasi.

Polisi itu adalah etalase (show window) bagi perubahan di masyarakat. Apakah suatu pemerintahan peka terhadap perubahan-dalam hal ini reformasi-dapat dilihat dari penampilan polisi-polisinya. Memang setiap terjadi perubahan di masyarakat, polisi-lah yang pertama-tama terkena imbasnya. Apakah itu demokrasi, transparansi, akuntalibitas, HAM, polisi akan menjadi etalase perubahan. Karena itu dikatakan, polisi seyogianya selalu satu langkah di depan bangsanya. Polisi adalah pemimpin bangsanya, demikian dikatakan dalam seminar internasional tentang polisi di Sicilia, Italia, sekitar dua dekade lalu.

Imbas reformasi

Perubahan akibat reformasi berimbas pada Polri. Akibatnya, polisi harus menata kembali kebijakan perpolisian di Indonesia agar tidak menjadi penghambat proses reformasi. Pembangunan citra Polri sebaiknya dilakukan searah politik reformasi. Polisi Indonesia tidak dapat lagi bertindak otoriter dan berpandangan “polisilah yang paling tahu”, memutuskan sendiri apa yang akan dilakukan. Ini termasuk ciri sindrom polisi otoriter. Cara seperti itu sudah dikubur seiring ambruknya rezim otoriter tahun 1998.

Sejak memimpin Polri, Jenderal (Pol) Sutanto mencanangkan “Perpolisian Masyarakat” (community policing). Ini adalah respons positif terhadap tuntutan reformasi dan kebijaksanaan tepat. Perpolisian masyarakat amat kental dengan nuansa polisi yang ada dan bekerja di masyarakat tertentu. Polisi tidak lagi menempatkan diri secara vertikal di atas masyarakat, tetapi horizontal ada di masyarakat dan bersama dengan masyarakat.

Nuansa kemasyarakatan atau sosial ini memunculkan paradigma baru dalam sejarah kepolisian dan perpolisian di negeri ini. Banyak cara bertindak dan teknik perpolisian lama yang perlu ditinjau dan dikoreksi agar sesuai dengan paradigma baru itu. Sebetulnya ia tidak hanya menyangkut perubahan dalam cara perpolisian saja, tetapi lebih dari itu, perubahan kultur kepolisian dan perpolisian. Kultur itu terkait sikap serta perilaku manusia-manusia polisi karena berhubungan dengan mengubah perilaku. Di sinilah kita berhadapan dengan pekerjaan besar dan tidak mudah pelaksanaannya. Sukar atau tidak, perubahan perilaku harus terjadi jika Polri ingin membangun citranya yang baru.

Personel Polri

Saran saya, langkah itu sudah dimulai sejak penerimaan personel Polri. Jika membiarkan tenaga-tenaga tidak tepat dan baik untuk menjadi polisi, upaya memperbaikinya di masa depan akan menjadi pekerjaan sulit. Mereka yang bisa diterima sebagai polisi adalah yang memiliki predisposisi kejiwaan untuk “melindungi dan melayani masyarakat”. Hal ini terkait ciri kejiwaan polisi yang saya rumuskan sebagai O2H (otak, otot, dan hati nurani).

Mengingat syarat yang amat spesifik itu, momentum penerimaan personel (recruitment) amat krusial dan hasilnya harus terus dikembangkan dalam pendidikan. Langkah selanjutnya, membuat kurikulum pendidikan yang berputar pada poros melindungi dan melayani masyarakat. Kekuatan yang boleh digunakan polisi adalah yang ditundukkan kepada kemuliaan tugas polisi, bukan kekuatan telanjang (brute force). Intinya, pekerjaan polisi sebagai humane job, suatu pekerjaan yang penuh nuansa kemanusiaan. Pendidikan polisi itu tidak statis, hanya saat pendidikan, tetapi terus berlangsung saat mereka sudah bertugas di lapangan.

Tugas polisi berparadigma baru itu tidak akan berhasil baik jika masyarakat tidak diajak serta. Trauma masyarakat berhadapan dengan polisi di masa lalu harus dihapus. Citra baru yang kini dibangun adalah polisi yang bekerja di dalam, untuk, dan bersama masyarakat. Polisi-polisi generasi baru perlu menyadari, pertama-tama mereka adalah anggota masyarakat biasa, lalu sebagai polisi. Sesekali polisi perlu menggunakan kekuatan, tetapi kini polisi perlu selalu berpikir “penggunaan kekuatan untuk apa?”

Diingatkan, polisi juga anggota masyarakat biasa yang memiliki hak-hak kemanusiaan seperti masyarakat lainnya. Maka, polisi juga harus dipenuhi hak-haknya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Maka, tidak berlebihan bila pemerasan dan pengurasan tenaga polisi juga melanggar HAM.

Generasi baru polisi

Mungkin hanya polisi, di mana lembaganya berkelindan erat dengan masyarakat. Maka, pelajaran pertama menuju polisi baru adalah menyadarkan, tugas polisi meringankan penderitaan manusia (to grasp human suffering). Maka, kehadiran polisi yang menyakiti rakyat tak dapat dibiarkan. Memang berat menjadi polisi ideal, tetapi itulah ongkos yang harus dibayar untuk membangun citra polisi.

Maka, sejak sekarang, kita perlu membangun kepolisian bersama-sama, yaitu oleh polisi dan masyarakat sendiri. Kita menutup lembaran lama, di mana polisi dicitrakan sebagai lembaga yang penuh kekuatan, berhadapan dengan masyarakat. Kini, dengan gagasan perpolisian masyarakat, polisi tidak ada di atas masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai sasaran. Polisi ada bersama dan di tengah masyarakat karena tugasnya “melindungi dan melayani”. Polisi tidak lagi menjadi sosok “bapak yang paling dan serba tahu”. Dengan semboyan ini, Polri sudah ada di jalan yang benar karena tugasnya melindungi masyarakat. Gagasan perpolisian masyarakat di Indonesia lebih mempertajam tugas polisi yang universal itu.

Untuk mencapai tujuan ideal itu, diperlukan generasi polisi baru, dan ini membutuhkan waktu. Semakin terlambat dimulai, kita kian jauh dari cita-cita memiliki polisi generasi baru itu.

Maka, momentum 100 tahun Kebangkitan Bangsa, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan Hari Bhayangkara ke-62 perlu dijadikan tonggak bagi Polri untuk bangkit.

Satjipto Rahardjo Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang